~/topik/ojk

#OJK

Semua liputan Bit Nusantara tentang OJK. (3 artikel)

  • OJK Kenakan Denda Rp2,23 Triliun ke 166 Pihak, 31 Emiten HSC Terindikasi Pelanggaran Pidana

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 16 Oktober 2026 telah mengenakan denda administratif Rp2,23 triliun kepada 166 pihak, dengan denda utama Rp2,1 triliun pada perkara saham DSSA, BREN, dan CUAN. Surat sanksi diserahkan di Kantor OJK pada 21 Oktober 2026 dengan dihadiri perwakilan Polri. Selain itu, 31 dari 61 emiten dalam daftar HSC terindikasi berpotensi melanggar pidana pasar modal.

    Ekonomi DigitalKilas

  • MSCI Desak Indonesia Singkirkan Pelaku Culas, Status Emerging Market Terancam

    MSCI Inc meminta Indonesia menyingkirkan pihak yang merusak integritas pasar saham, dengan tenggat perbaikan hingga akhir April 2027 dan keputusan klasifikasi pada Juni 2027. OJK dan BEI merespons dengan menegaskan reformasi, termasuk denda sekitar Rp2,1 triliun pada pekan lalu, sementara investor asing mencatat jual bersih pada Selasa, 20 Oktober 2026.

    Ekonomi DigitalBerita

  • Kapolri Usut Tindak Pidana Pasar Modal, OJK Denda Rp2,1 Triliun

    Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto berkomitmen menurunkan tim Bareskrim untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pasar modal setelah kunjungan ke Bursa Efek Indonesia pada Jumat, 16 Oktober 2026. Langkah penegakan hukum ini menyusul keputusan Otoritas Jasa Keuangan yang menjatuhkan sanksi administratif total Rp2,1 triliun kepada emiten BREN, CUAN, dan DSSA atas pelanggaran berat. Penegakan hukum pidana dan sanksi administratif berjalan paralel untuk menindak pelaku manipulasi pasar dan penjatahan saham yang terindikasi melibatkan pemegang saham pengendali.

    Ekonomi DigitalBerita