Bali Terapkan Ganjil-Genap BBM Subsidi, Antrean Mengular di SPBU

Redaksi Bit Nusantara ·

Model rumah kayu di grafik menggambarkan analisis dan tren pasar properti.
Ilustrasi · Foto: Artful Homes / Pexels

TL;DR · Ringkasan

Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan sistem ganjil-genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai Sabtu, 17 Oktober 2026, hingga Senin, 19 Oktober 2026, guna mencegah penumpukan antrean dan memastikan distribusi tepat sasaran. Kebijakan ini mencakup kendaraan roda empat dan roda dua dengan pelat nomor ganjil mengisi pada hari ganjil, sedangkan genap pada hari genap, sementara Pertamina menyiagakan 66 SPBU beroperasi 24 jam di Denpasar dan Badung. Langkah ini diambil di tengah laporan kelangkaan BBM di beberapa provinsi dan upaya Pemprov Bali membentuk satuan tugas untuk mengawasi penyaluran agar tidak terjadi kecurangan.

Poin kunci

    JAKARTA, BIT NUSANTARA —

    Penerapan aturan ganjil-genap pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah Bali resmi dimulai pada Sabtu, 17 Oktober 2026, dan akan berlangsung hingga Senin, 19 Oktober 2026. Kendaraan dengan nomor polisi ganjil diizinkan mengisi bahan bakar pada tanggal 17 Oktober, sementara kendaraan dengan nomor polisi genap dapat mengisi pada tanggal 18 Oktober.

    Pertamina Patra Niaga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini, khususnya untuk BBM Pertalite yang berlaku bagi kendaraan roda empat maupun roda dua. Untuk mendukung kelancaran distribusi, perusahaan tersebut menyiapkan 66 SPBU yang beroperasi selama 24 jam penuh, dengan rincian 42 SPBU berlokasi di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung. Volume penyaluran BBM ke SPBU di Bali mencapai 3 juta liter per hari, sehingga ketersediaan stok tetap terjaga selama masa penerapan aturan tersebut.

    Di sisi lain, antrean kendaraan di sejumlah SPBU masih terlihat mengular pada hari pertama penerapan kebijakan ini. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih beradaptasi dengan sistem baru yang membatasi waktu pengisian bahan bakar berdasarkan nomor polisi kendaraan. Pertamina akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk membantu mengatur lalu lintas kendaraan di area SPBU agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Satuan tugas ini bertugas memantau dan mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat.

    Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, menjelaskan bahwa tanggal 17 diperuntukkan bagi kendaraan dengan pelat nomor ganjil dan tanggal 18 bagi kendaraan dengan pelat nomor genap di seluruh Provinsi Bali.

    Kebijakan ini muncul di tengah situasi di mana 11 provinsi dilanda kelangkaan BBM, mendorong Ombudsman mendesak evaluasi kuota dan distribusi oleh pejabat terkait. Langkah ganjil-genap di Bali menjadi upaya strategis untuk menstabilkan pasokan dan mencegah penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah pariwisata tersebut.

    Dari sudut pandang ekonomi, regulasi ganjil-genap ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mengendalikan subsidi energi yang semakin membebani anggaran negara. Dengan membatasi akses pembelian berdasarkan nomor polisi, pemerintah berharap dapat mengurangi pembobolan subsidi dan memastikan BBM tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, antrean yang masih mengular menunjukkan bahwa perubahan perilaku konsumen terhadap BBM subsidi masih memerlukan waktu adaptasi. Di sisi lain, ketersediaan 66 SPBU yang beroperasi 24 jam di area padat penduduk seperti Denpasar dan Badung menunjukkan komitmen Pertamina dalam menjaga kelancaran distribusi. Tantangan berikutnya adalah memastikan satuan tugas yang dibentuk dapat bekerja efektif dalam mengawasi penyaluran agar tidak terjadi kecurangan. Jika regulasi ini berhasil, model serupa dapat dipertimbangkan di wilayah lain yang mengalami tekanan serupa terhadap pasokan BBM subsidi.

    // Analisis redaksi

    pendapat Redaksi Bit Nusantara · terpisah dari fakta

    Dari sudut pandang ekonomi, regulasi ganjil-genap ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mengendalikan subsidi energi yang semakin membebani anggaran negara. Dengan membatasi akses pembelian berdasarkan nomor polisi, pemerintah berharap dapat mengurangi pembobolan subsidi dan memastikan BBM tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, antrean yang masih mengular menunjukkan bahwa perubahan perilaku konsumen terhadap BBM subsidi masih memerlukan waktu adaptasi. Di sisi lain, ketersediaan 66 SPBU yang beroperasi 24 jam di area padat penduduk seperti Denpasar dan Badung menunjukkan komitmen Pertamina dalam menjaga kelancaran distribusi. Tantangan berikutnya adalah memastikan satuan tugas yang dibentuk dapat bekerja efektif dalam mengawasi penyaluran agar tidak terjadi kecurangan. Jika regulasi ini berhasil, model serupa dapat dipertimbangkan di wilayah lain yang mengalami tekanan serupa terhadap pasokan BBM subsidi.