BSU Oktober-Desember 2026 Rp900.000: Masih Rencana, Begini Cara Cek Status Kepesertaan
Redaksi Bit Nusantara ·

TL;DR · Ringkasan
Pemerintah berencana menyalurkan BSU 2026 kepada sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV: Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, total Rp900.000. Kriteria lengkap, nominal resmi, dan jadwal pencairan belum diumumkan. Pekerja dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi Jamsostek Mobile.
Poin kunci
- Rencana penyaluran BSU 2026 menyasar sekitar 13,3 juta pekerja pada Oktober-Desember 2026.
- Besaran yang direncanakan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, total Rp900.000 per penerima.
- Per 20 Oktober 2026, kriteria lengkap penerima BSU 2026 belum dirilis pemerintah.
- Kriteria umum mencakup WNI dengan NIK terverifikasi, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, penghasilan sesuai batas, dan bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Status kepesertaan dapat dicek lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
JAKARTA, BIT NUSANTARA — Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp900.000 per pekerja pada Oktober-Desember 2026. Sasarannya sekitar 13,3 juta pekerja di kuartal IV.
Nilai bantuan direncanakan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima tiap penerima Rp900.000. Angka itu juga ramai beredar di media sosial lewat pesan berantai.
Status program ini masih berupa rencana. Hingga 20 Oktober 2026, pemerintah belum merilis ketentuan lengkap soal kriteria penerima. Keputusan resmi tentang nominal, periode penyaluran, dan jadwal pasti pencairan juga belum terbit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut batas penghasilan sebagai salah satu hal yang dipertimbangkan dalam penyaluran bantuan. Persyaratan penerima BSU 2025 berdasar pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Sambil menunggu aturan resmi, kriteria umum penerima BSU yang disebut Radar Lampung meliputi warga negara Indonesia dengan NIK terverifikasi, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, memiliki penghasilan sesuai batas yang ditetapkan, dan bukan ASN, TNI, atau Polri.
Pekerja dapat memastikan status kepesertaannya lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang bisa diunduh dari Play Store atau App Store. Kabar24 dan Radar Pati juga memuat tulisan seputar dokumen pencairan di kantor pos dan hal yang perlu diketahui pekerja yang masih menunggu BSU, tetapi bahan yang tersedia tidak memuat rincian isinya.
// Analisis redaksi
pendapat Redaksi Bit Nusantara · terpisah dari fakta
Dari sisi ekonomi, Rp900.000 per penerima untuk sekitar 13,3 juta pekerja berpotensi menjadi tambahan daya beli pada kuartal terakhir tahun ini. Dengan skema Rp300.000 per bulan, dorongan konsumsinya dapat tersebar selama tiga bulan, bukan sekali cair. Besarnya pengaruh itu bergantung pada waktu pencairan dan jumlah penerima yang lolos verifikasi, dua hal yang belum pasti.
Ketidakjelasan kriteria dan jadwal patut dicermati. Pemerintah belum merilis ketentuan lengkap dan belum menerbitkan keputusan resmi soal nominal maupun periode penyaluran. Selama kepastian itu belum ada, kabar yang beredar di media sosial dapat memicu harapan berlebihan. Menjadi pertanyaan pula bagaimana batas penghasilan yang disebut Airlangga akan ditetapkan, karena angka itu menentukan siapa yang masuk kelompok sasaran. Hingga aturan final terbit, pekerja sebaiknya berpegang pada pengecekan status kepesertaan lewat aplikasi resmi.
- #BSU
- #BPJS Ketenagakerjaan
- #Jamsostek Mobile
- #Kantor Pos