Pencurian BTS Lumpuhkan Internet, Menkomdigi dan Kapolri Bahas Kolaborasi
Redaksi Bit Nusantara ·

TL;DR · Ringkasan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bertemu Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Selasa (27/10/2026). Pembicaraan mencakup perlindungan infrastruktur digital, termasuk penanganan pencurian kabel dan perangkat BTS yang mengganggu layanan telekomunikasi. Kementerian juga mengungkap gangguan jaringan akibat pencurian perangkat dan pemutusan kabel.
Poin kunci
- Komdigi mengungkap adanya gangguan infrastruktur telekomunikasi akibat pencurian perangkat BTS dan pemutusan kabel.
- Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar pencurian perangkat menara BTS dengan kerugian Rp481,6 juta.
- Kapolri Suyudi Ario Seto menerima audiensi Menkomdigi Meutya Hafid di Mabes Polri pada Selasa (27/10/2026).
JAKARTA, BIT NUSANTARA — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menemui Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Mabes Polri pada Selasa (27/10/2026). Kedua pejabat itu sepakat memperkuat kerja sama menangani kejahatan di ruang digital.
Salah satu agenda pembahasan adalah perlindungan infrastruktur digital. Termasuk di dalamnya penanganan pencurian kabel serta perangkat telekomunikasi seperti Base Transceiver Station (BTS).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya mengungkap adanya gangguan infrastruktur telekomunikasi akibat pencurian perangkat BTS dan pemutusan kabel. Gangguan semacam itu berimbas pada lumpuhnya layanan internet di wilayah yang terdampak.
Di lapangan, aparat kepolisian daerah sudah menangani sejumlah perkara. Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar pencurian perangkat menara BTS yang menimbulkan kerugian hingga Rp481,6 juta.
Kasus lain terjadi di wilayah hukum Polres Banjar. Satreskrim setempat mengungkap dugaan pencurian dengan pemberatan pada 20 Juli di menara TBG, Desa Cindai Alus.
Meutya Hafid menyatakan kesiapan kementeriannya untuk bekerja sama lebih intens dengan kepolisian. "Pada prinsipnya kami siap berkolaborasi dan berkoordinasi dengan lebih intens lagi dengan Polri, terkhusus di bawah pimpinan Pak Kapolri, Bapak Suyudi," kata Meutya Hafid.
Kapolri Suyudi menyampaikan sikap senada tentang komitmen bersama menjaga ruang digital. "Kita sepakat untuk sama-sama bersinergi, berkolaborasi untuk menjaga ruang digital ini lebih aman dan semakin aman," kata Suyudi.
Pertemuan tersebut juga menyinggung ancaman lain di ranah daring. Meutya menyebut persoalan digital meliputi jual beli data, penipuan daring, judi online, pornografi, perundungan, serta misinformasi dan hoaks.
Landasan kerja sama kedua institusi sudah dibangun sejak April 2026 lewat nota kesepahaman. Dokumen itu dimaksudkan menyatukan sistem pelaporan kejahatan digital.
Meutya mengatakan pihaknya akan memperhatikan aspirasi masyarakat di ranah digital. "Jadi, kita akan betul-betul melihat apa atensi dari masyarakat, terkhusus yang terkait ranah digital," ujarnya. Ia menambahkan bahwa hal itu menjadi salah satu masukan terbesar dari publik, di samping soal penipuan online.
Soal besarnya skala kejahatan digital, data yang tercatat menunjukkan angka yang tidak kecil.
Hingga pertengahan 2025, sistem pengaduan publik menerima 1,2 juta laporan penipuan digital.
// Analisis redaksi
pendapat Redaksi Bit Nusantara · terpisah dari fakta
Rangkaian fakta di atas memperlihatkan bahwa pencurian perangkat BTS tidak lagi sekadar perkara kriminal biasa. Komdigi menyebut pencurian perangkat dan pemutusan kabel mengganggu infrastruktur telekomunikasi, sementara kasus di Tangerang Kota dengan kerugian Rp481,6 juta dan di Banjar pada menara TBG di Desa Cindai Alus menunjukkan pola yang muncul di lebih dari satu daerah. Kehadiran isu ini dalam agenda pertemuan di Mabes Polri dapat dibaca sebagai upaya menaikkannya dari penanganan polres ke level koordinasi antarlembaga.
Nota kesepahaman April 2026 yang disebut bertujuan menyatukan sistem pelaporan kejahatan digital berpotensi menjadi pijakan kerja sama itu. Namun bahan yang tersedia belum menjelaskan bagaimana mekanisme pelaporan tersebut akan mencakup gangguan fisik terhadap infrastruktur, seperti pencurian BTS, dan bukan hanya kejahatan di ruang daring. Hal ini patut dicermati, termasuk apakah janji kolaborasi yang disampaikan kedua pejabat akan diikuti langkah pencegahan yang terukur di lokasi menara.
- #Menkomdigi
- #Kapolri
- #Meutya Hafid
- #Suyudi Ario Seto
- #Polri
- #Infrastruktur Digital