Amran Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas Usai Dugaan Oplos Beras SPHP

Redaksi Bit Nusantara ·

Pemandangan menakjubkan arsitektur neogotik Gedung Parlemen Hungaria di Budapest.
Ilustrasi · Foto: Lajos Kristóf Kántor / Pexels

TL;DR · Ringkasan

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mencopot delapan pejabat Bulog dan Bapanas terkait dugaan pengoplosan beras SPHP, sementara dua pejabat lain diberi surat peringatan. Keputusan diumumkan setelah rapat di kediaman Amran pada Kamis, 29 Oktober 2026. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Poin kunci

  • Delapan pejabat dicopot dan dua lainnya menerima surat peringatan; enam dari delapan yang dicopot berasal dari Bulog dan dua dari Bapanas.
  • Dugaan pengemasan ulang beras SPHP mencapai sekitar 600 ton di Matraman dan Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.
  • Potensi subsidi yang tidak tersalurkan akibat penyalahgunaan 600 ton beras itu mencapai Rp3,3 miliar, dengan hitungan subsidi sekitar Rp5.510 per kilogram.
  • Sembilan orang telah diperiksa dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
  • Bulog membentuk satgas khusus untuk memperketat pengawasan penyaluran beras SPHP.

JAKARTA, BIT NUSANTARA — Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mencopot delapan pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Bapanas. Pencopotan itu berkaitan dengan dugaan pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Selain delapan pejabat yang dicopot, dua pejabat lain mendapat surat peringatan, sehingga total ada sepuluh pejabat yang dikenai sanksi. Keputusan itu diumumkan seusai rapat di kediaman Amran pada Kamis, 29 Oktober 2026.

"Hari ini kita, Bulog dengan Bapanas, ada 10 orang. Peringatan ada (kepada) dua (orang), (diberikan) peringatan. Delapan (orang) kita copot," kata Amran.

Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani merinci bahwa enam pejabat Bulog dinonaktifkan, sedangkan dua pejabat Bapanas dicopot. Menurut Rizal, penonaktifan itu bersifat sementara. "Jadi dinonaktifkan dulu yang bersangkutan. Dinonaktifkan sampai betul-betul terbukti atau tidak," ujarnya.

Amran mengakui belum mengetahui seberapa jauh keterlibatan para pejabat tersebut. "Kita tidak tahu nanti sampai di mana keterlibatannya, tetapi dia lalai menjalankan tugas. Nah, kita copot," kata Amran.

Pemerintah bersama kepolisian menemukan dugaan pengemasan ulang beras SPHP sekitar 600 ton di kawasan Matraman dan Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur. Amran sebelumnya menggelar inspeksi mendadak di Toko/Rumah Beras Kayumanis di Pisangan Baru, Matraman, pada Rabu (28/10). Volume beras yang dikaitkan dengan dugaan praktik di toko itu juga mencapai 600 ton.

Modus yang diduga dipakai adalah membeli beras SPHP secara resmi, membongkar kemasannya, lalu memindahkan isinya ke karung lain untuk dijual sebagai beras premium. Tersangka berinisial RH diduga memesan empat ton beras SPHP dalam dua hari berturut-turut lewat aplikasi Klik SPHP sebagai mitra Rumah Pangan Kita (RPK). RH tercatat sebagai mitra RPK sejak 27 Agustus 2026.

Dari sisi kerugian, penyalahgunaan 600 ton beras SPHP berpotensi membuat subsidi yang tidak tersalurkan mencapai Rp3,3 miliar. Hitungan itu memakai subsidi sekitar Rp5.510 per kilogram. Sembilan orang telah menjalani pemeriksaan dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Di internal Bulog, perusahaan menonaktifkan enam pegawai dan membentuk Satuan Tugas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas itu bertugas memantau jalur distribusi dan menilai kepatuhan mitra penyalur. "Pembentukan satgas ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional," kata Rizal.

Amran menyebut temuan ini sebagai momentum memberantas mafia pangan. "Sudah jelas ada mafia pangan. Sudah clear ada mafia. (Tapi) ini masih sempat bertanya, tulis cepat mafianya sudah ketemu," kata Amran.

// Analisis redaksi

pendapat Redaksi Bit Nusantara · terpisah dari fakta

Pencopotan delapan pejabat saat pemeriksaan baru menetapkan satu tersangka menunjukkan bahwa langkah administratif bergerak lebih cepat daripada proses hukum. Amran sendiri menyebut belum diketahui sejauh mana keterlibatan para pejabat itu, dan menilai mereka lalai menjalankan tugas, sementara Bulog menyatakan penonaktifan berlaku sampai terbukti atau tidak. Perbedaan penekanan ini dapat menjadi pertanyaan tersendiri: apakah sanksi tersebut berdasar kelalaian pengawasan, atau menunggu pembuktian keterlibatan langsung.

Modus yang dipaparkan, yakni pembelian lewat jalur resmi aplikasi Klik SPHP lalu pengemasan ulang, berpotensi menunjukkan celah pada evaluasi mitra penyalur. Pembentukan satgas khusus oleh Bulog untuk memantau jalur distribusi dan menilai kepatuhan mitra dapat dibaca sebagai upaya menutup celah itu. Efektivitasnya patut dicermati, terlebih potensi subsidi yang tidak tersalurkan sebesar Rp3,3 miliar untuk 600 ton menyangkut program yang bertujuan menjaga harga di tingkat masyarakat.

  • #Amran Sulaiman
  • #Bulog
  • #Bapanas
  • #beras SPHP
  • #pengoplosan beras