RI, Turki, Qatar, dan Pakistan Teken MoU Badr, Prabowo Tekankan RI Tidak Ikut Pakta Militer

Redaksi Bit Nusantara ·

Pengambilan gambar gedung Parlemen bergaya Gothic Revival yang mencolok di Ottawa, Kanada.
Ilustrasi · Foto: Ella Wei / Pexels

TL;DR · Ringkasan

Indonesia, Turki, Qatar, dan Pakistan menandatangani Memorandum Badr di Doha, Qatar, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Nota kesepahaman multilateral ini menjadi kerangka kerja sama industri pertahanan, mulai dari produksi persenjataan hingga pelatihan militer. Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak akan bergabung dengan blok atau pakta militer mana pun.

Poin kunci

  • Empat negara, yakni Turki, Qatar, Indonesia, dan Pakistan, meneken MoU Badr di Doha pada Rabu (21/10) untuk memperkuat kerja sama pertahanan.
  • Cakupan kerja samanya meliputi produksi persenjataan, pertukaran teknologi, penelitian, dan pelatihan militer.
  • Proyek bersama akan ditentukan lewat Badan Eksekutif dan Badan Strategis, dan industri pertahanan Turkiye memegang porsi terbesar.
  • Dalam proyek kapal militer bersama Turkiye dan Pakistan, dua kapal dibuat di Istanbul dan dua lainnya di Karachi Shipyard.
  • Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia tidak ikut blok atau pakta militer mana pun.

JAKARTA, BIT NUSANTARA — Empat negara menandatangani nota kesepahaman bernama Badr di Doha, Qatar, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Turki, Qatar, Indonesia, dan Pakistan sepakat memperkuat kerja sama di bidang pertahanan melalui dokumen tersebut. Nama Badr diambil dari kata yang berarti "bulan purnama".

Penandatanganan dilakukan para pejabat tinggi pertahanan dari keempat negara. Indonesia diwakili Yusuf Jauhari, sedangkan Turki diwakili Yasar Guler. Dari Qatar hadir Sheikh Saud bin Abdulrahman bin Hasan Al Thani, dan dari Pakistan Khawaja Muhammad Asif. Haluk Gorgun, Kepala Sekretariat Industri Pertahanan Turkiye, turut membubuhkan tanda tangan.

Memorandum ini ditujukan untuk mendorong kerja sama dalam produksi militer, penguatan kemampuan, serta pelatihan teknis. Cakupannya juga meliputi pertukaran teknologi serta penelitian dan pengembangan. Dokumen tersebut menjadi kerangka kerja sama industri pertahanan yang melibatkan keempat negara.

Secara aturan main, memorandum menetapkan model kerja sama dengan mekanisme dan prosedur kerja yang sudah ditentukan lebih dulu. Ketentuannya berlaku efektif sejak dokumen diteken. Pelaksanaannya diawasi oleh Dewan Eksekutif dan Dewan Strategis.

Proyek bersama nantinya ditetapkan melalui Badan Eksekutif dan Badan Strategis. Dalam proyek-proyek itu, industri pertahanan Turkiye akan memegang porsi terbesar.

Salah satu contoh proyek yang disebut adalah produksi kapal militer bersama Turkiye dan Pakistan. Rencananya, dua kapal dirakit di Istanbul dan dua lainnya digarap di Karachi Shipyard.

Di tengah penandatanganan itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap politik luar negeri Indonesia. "Kita tidak mau ikut blok mana pun, kita tidak mau ikut pakta-pakta militer mana pun," kata Prabowo. Ia juga menyampaikan prinsipnya, "Saya sudah sampaikan garis politik luar negeri saya adalah seribu kawan terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak," kata Prabowo.

Memorandum Badr hadir di tengah rangkaian kesepakatan pertahanan lain di kawasan yang sama. Qatar dan Turkiye meneken nota kesepahaman industri pertahanan bilateral pada Oktober 2025. Pada Agustus, Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye menandatangani Perjanjian Pertahanan Bersama Mecca. Turkiye mengajukan perjanjian itu ke parlemen pada Rabu untuk diratifikasi.

Media memberi label berbeda atas kesepakatan ini. Ada yang menyebutnya pakta kerja sama pertahanan dan ada pula yang menamainya aliansi pertahanan, sementara isi dokumen yang dilaporkan berkisar pada produksi, teknologi, riset, dan pelatihan.

// Analisis redaksi

pendapat Redaksi Bit Nusantara · terpisah dari fakta

Penegasan Prabowo bahwa Indonesia tidak akan ikut blok atau pakta militer mana pun berdampingan dengan dokumen yang oleh sebagian media disebut pakta atau aliansi pertahanan. Keduanya dapat dibaca selaras bila Badr dipahami sebagai kerangka kerja sama industri dan pelatihan, sebagaimana tercantum dalam cakupan produksi, pertukaran teknologi, riset, dan pelatihan teknis. Namun pilihan istilah "aliansi" di sebagian pemberitaan menjadi pertanyaan yang patut dicermati, karena bahan yang ada belum memuat klausul kewajiban saling membela.

Pembagian peran juga berpotensi menentukan bobot Indonesia dalam kerja sama ini. Bila industri pertahanan Turkiye memegang porsi terbesar dalam proyek bersama, posisi Indonesia dapat bergantung pada keputusan Badan Eksekutif dan Badan Strategis yang menentukan proyek. Contoh produksi kapal di Istanbul dan Karachi belum menyebut apakah Indonesia terlibat langsung dalam proyek itu, sehingga bentuk manfaat konkret bagi Indonesia masih menjadi pertanyaan. Dari bahan yang tersedia, arah kerja sama baru tampak pada tingkat kerangka, sementara rincian proyek akan bergantung pada pembahasan di dua badan tersebut.