Saldi Isra: Ketergantungan AI Ancam Literasi Dasar dan Daya Saing Pemuda

Redaksi Bit Nusantara ·

Kotak suara putih dengan bendera AS dan lencana 'Saya Sudah Memilih' di latar belakang putih.
Ilustrasi · Foto: Sora Shimazaki / Pexels

TL;DR · Ringkasan

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyampaikan kekhawatiran bahwa ketergantungan generasi muda pada kecerdasan buatan dapat melemahkan kemampuan fundamental dalam membaca, menulis, dan berkomunikasi. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V di Jakarta pada Rabu (28/10) yang dihadiri oleh 63 peserta.

Poin kunci

    JAKARTA, BIT NUSANTARA —

    Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) di kalangan generasi muda. Ia menilai bahwa ketergantungan berlebihan pada alat bantu digital tersebut berpotensi mengikis keahlian fundamental yang menjadi pondasi utama peningkatan kapasitas diri. Kemampuan analitis, yang menurutnya semakin berkurang pada mahasiswa yang terlalu mengandalkan teknologi, menjadi indikator penting dalam menjaga daya saing.

    Dalam diskusi yang digelar di Gedung I MK pada Rabu (28/10), Saldi Isra menyoroti tiga pilar utama yang harus diperbaiki oleh pemuda Indonesia. Ia menyebutkan bahwa minat baca, kemampuan menulis, dan keterampilan berkomunikasi merupakan kunci agar generasi muda dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Tanpa penguatan ketiga aspek tersebut, pemuda berisiko kehilangan kemampuan berpikir kritis yang diperlukan dalam pengambilan keputusan.

    Saldi Isra juga memberikan contoh konkret dari pengalaman akademiknya di Australia, di mana seorang rekan dosennya kembali menerapkan metode pengajaran konvensional. Langkah ini diambil setelah survei menunjukkan bahwa mahasiswa yang belajar secara manual memiliki kemampuan analitis yang lebih baik dibandingkan mereka yang bergantung pada teknologi. Hal ini sejalan dengan prinsip kerja di Mahkamah Konstitusi yang menjamin tidak ada satu pun putusan yang dibuat dengan bantuan AI.

    "Kami sampai hari ini tidak pernah menggunakan AI untuk bikin putusan. Bisa saya jamin 100 persen tidak ada," tegas Saldi Isra dalam acara tersebut. Ia menambahkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi murni merupakan hasil kerja sembilan hakim konstitusi melalui Rapat Permusyawaratan Hakim, yang mengandalkan analisis mendalam dan pertimbangan hukum yang ketat.

    Saldi Isra juga berbagi pengalaman pribadinya dalam mengembangkan literasi. Pengalaman ini membuatnya menyadari bakatnya di bidang hukum dan pentingnya perbaikan minat baca serta kemampuan menulis.

    "Dari catatan saya paling tidak kita memang harus memperbaiki minat baca. Yang kedua, memperbaiki kemampuan menulis, ditambah yang ketiga kemampuan berkomunikasi," ujar Saldi. Ia juga menyinggung pentingnya kesadaran akan kesehatan diri, termasuk membatasi konsumsi makanan kemasan untuk menjaga kadar gula, garam, dan lemak.

    Acara Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V ini dihadiri oleh 63 peserta yang terdiri dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan aktivis. Melalui forum ini, Mahkamah Konstitusi berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam menguji undang-undang.

    Saldi Isra yang hampir berusia 60 tahun ini merasa perlu membatasi kadar gula, garam, dan lemak dari makanan kemasan demi kesehatan. Ia berharap generasi muda dapat mengambil pelajaran dari pengalaman hidupnya untuk terus mengembangkan kemampuan dasar yang tidak dapat digantikan oleh teknologi.

    Perspektif media: "",