Anggota BPK Fathan Subchi Wafat, PKB Umumkan lewat Akun Resmi
Redaksi Bit Nusantara ·

TL;DR · Ringkasan
Fathan Subchi, anggota BPK RI yang membidangi pemeriksaan keuangan negara di sektor kesehatan dan pendidikan, meninggal dunia pada Minggu, 25 Oktober 2026. Kabar duka itu pertama kali disampaikan DPP PKB lewat akun Instagram resminya. Rincian mengenai sebab dan lokasi wafatnya masih bersumber dari satu laporan dan belum terkonfirmasi lebih lanjut.
Poin kunci
- Fathan Subchi, anggota BPK RI, meninggal dunia pada Minggu, 25 Oktober 2026.
- Kabar duka disampaikan DPP PKB RI melalui akun Instagram resmi.
- Ia pernah dua periode duduk di DPR dari Fraksi PKB dan menjabat Wakil Ketua Komisi XI.
- Satu sumber menyebut ia wafat di Rusia saat menjalani perawatan setelah operasi jantung.
JAKARTA, BIT NUSANTARA — Fathan Subchi, Anggota VI BPK RI, meninggal dunia pada Minggu, 25 Oktober 2026. Kabar tersebut diumumkan lebih dulu oleh DPP PKB RI lewat akun Instagram resmi partai itu.
Dalam pernyataannya, PKB mendoakan almarhum. "Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan. Aamiin ya rabbal 'alamin," tulis PKB.
Sejumlah media menyebut Fathan wafat di Rusia. Satu sumber menyatakan ia berada di negara itu untuk perawatan kesehatan setelah sebelumnya menjalani operasi jantung. Sumber lain menulis bahwa ia meninggal usai menjalani pengobatan di Rusia. Hingga naskah ini disusun, bahan yang tersedia belum memuat keterangan resmi dari keluarga maupun BPK mengenai penyebab dan kronologinya.
Fathan menempati kursi Anggota BPK RI periode 2024–2029 setelah dilantik pada 17 Oktober 2024. Sebagai Anggota VI, ia memegang pemeriksaan keuangan negara di bidang kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan, termasuk BPJS Kesehatan dan BPOM. Wilayah pemeriksaannya mencakup Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Sebelum bertugas di BPK, ia dua periode menjadi anggota DPR dari Fraksi PKB, yakni 2014–2019 dan 2019–2024. Di Senayan, ia sempat menjabat Wakil Ketua Komisi XI yang mengurusi keuangan, perbankan, dan pembangunan nasional.
Di luar jabatan publik, Fathan terpilih memimpin PB IKA-PMII sebagai ketua umum untuk periode 2025–2030.
// Analisis redaksi
pendapat Redaksi Bit Nusantara · terpisah dari fakta
Wafatnya Fathan Subchi membuat salah satu kursi di jajaran anggota BPK kosong, padahal masa jabatannya baru berjalan sekitar dua tahun dari lima tahun periode 2024–2029. Mengingat ia membawahi pemeriksaan sektor kesehatan, pendidikan, kebudayaan, BPJS Kesehatan, dan BPOM, serta sejumlah wilayah di luar Jawa dan Sumatera, pembagian tugas pemeriksaan yang selama ini ia pegang berpotensi menjadi pertanyaan di lingkungan BPK. Bahan yang tersedia tidak memuat penjelasan BPK tentang hal itu.
Latar belakangnya sebagai politikus PKB yang dua periode berada di DPR dapat menjadi konteks mengapa pengumuman pertama datang dari partai, bukan dari lembaga tempat ia bertugas. Adapun soal sebab dan tempat wafat, laporan yang ada baru menyebut Rusia dan riwayat operasi jantung dari satu sumber, sehingga detailnya patut dicermati sampai ada pernyataan resmi dari pihak keluarga atau BPK.
- #Fathan Subchi
- #BPK RI
- #PKB
- #Kabar Duka