~/topik/bursa-efek-indonesia
#Bursa Efek Indonesia
Semua liputan Bit Nusantara tentang Bursa Efek Indonesia. (5 artikel)
- BEI Resmi Tebar Dividen Perdana Rp1,56 Triliun, Demutualisasi Disahkan
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membagikan dividen tunai pertama dalam sejarahnya sebesar Rp1,564 triliun pada Rabu, 28 Oktober 2026, menyusul persetujuan demutualisasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Langkah ini menandai transformasi struktur kepemilikan bursa yang kini mengacu pada UU P2SK dan POJK Nomor 13 Tahun 2026. Di sisi lain, manajemen menargetkan laba bersih Rp563,9 miliar pada 2027 dengan asumsi pertumbuhan transaksi harian yang signifikan.
Ekonomi DigitalBerita
- Saham HSC Keluar dari IHSG 2 November, BEI Pastikan Indeks Tak Melonjak
Bursa Efek Indonesia memastikan saham berkategori High Shareholding Concentration (HSC) tidak lagi dihitung dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai 2 November 2026. Bersamaan dengan itu, BEI memperluas komite HSC menjadi sembilan orang dengan melibatkan unsur independen, akademisi, dan investor asing, sementara pengawas pasar modal memperketat keterbukaan kepemilikan saham.
Ekonomi DigitalKilas
- Saham MKNT Kembali Reguler, Penjualan Remitra Global Melonjak 8.397 Persen
Remitra Global International (MKNT) kembali diperdagangkan reguler di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia mulai Senin, 26 Oktober 2026, setelah lebih dari dua tahun memakai mekanisme khusus. Kembalinya perdagangan reguler itu beriringan dengan laporan keuangan per 30 September 2026: penjualan bersih Rp312,69 miliar, laba bersih Rp15,15 miliar, dan ekuitas yang berbalik positif.
Ekonomi DigitalKilas
- CIMB Group Bantah Rencana Delisting BNGA, Free Float Baru 7,5 Persen
CIMB Group Holdings Berhad menepis kabar privatisasi atau delisting saham PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). Bantahan itu disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia lewat surat tertanggal 22 Oktober 2026, setelah isu tersebut beredar sejak Rabu (21/10). Di sisi lain, porsi saham publik BNGA baru 7,5 persen, masih jauh dari batas minimum yang harus dipenuhi.
Ekonomi DigitalKilas
- BEI Pangkas Batas ARB Jadi 7 Persen, Berlaku Sampai Akhir 2026
Bursa Efek Indonesia menurunkan batas auto rejection bawah (ARB) saham menjadi 7 persen secara asimetris, berlaku sejak Senin, 19 Oktober 2026, dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan. Batas penolakan otomatis ke atas tidak diubah, dan kebijakan ini berlaku sampai 31 Desember 2026. Langkah ini diambil setelah indeks harga saham anjlok 11,57 persen pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Ekonomi DigitalKilas